Gerakan rakyat untuk reformasi total-demokratisasi yang dimotori mahasiswa kini meluas sampai kedesa-desa, walaupun pada umumnya baru didesa-desa pinggiran kota. Banyak pejabat-pejabat yang pernah berbuat dosa KKN tidak bisa tidur nyenyak seperti masa lalu, karena takut, kuatir dosanya terbongkar, diungkit dan didemonstrasi rakyat.
Banyak diantara mereka setelah didemo rakyat kemudian disingkirkan, diberhentikan, dan masih banyak lagi yang akan menyusul.
Namun, dikota besar, terutama di ibukota RI - Jakarta gelora gerakan ini agak mendingin yang disebabkan:
1. Kesibukan mahasiswa di kampus, antara lain sedang ujian;
2. Konsolidasi diri dalam berbagai organisasi ekstra kampus;
3. Terjadinya perpecahan diantara mahasiswa karena adanya berbagai persepsi kontroversial terhadap tahap-tahap gerakan reformasi total;
4. Adanya tokoh panutan yang sudah mulai goyah, plin-plan, mencari kesempatan untuk diri sendiri;
5. Adanya politik pembelokan, agitasi-agitasi yang dilakukan pejabat, termasuk Presiden BJ. Habibie, dan tokoh-tokoh masyarakat tertentu bahwa kesulitan ekonomi dewasa ini desebabkan adanya aksi-aksi demonstrasi.
Mendinginnya gerakan di kota-kota besar terutama di Ibukota, sangat diinginkan dan diusahakan oleh pejabat-pejabat, agar keberadaan dan tingkah laku mereka yang KKN tidak diusik, didemo, aman dan dapat berusaha untuk mengkonsolidasi diri guna mengadakan kontra ofensif terhadap gerakan reformasi total, dengan alasan untuk melaksanakan reformasi gradual dan konstitusional.
Ini dapat kita lihat dari berbagai usaha mereka seperti:
1) Presiden BJ. Habibie membentuk kabinet yang sebagian besar orang yang masih terkait dengan KKN Suharto;
2) Mengangkat DPA baru yang isinya 95% orang dari kelompok KKN Suharto;
3) Memberhentikan Jaksa Agung yang siap mengusut kekayaan Suharto, dengan orang TNI AD aktif yang tidak mungkin berani mengusut tuntas kekayaan hasil KKN Suharto sebagai Jenderal (purn) ABRI;
4) MPR/DPR/DPRD baik anggota maupun pimpinan masih terdiri dari orang yang terkait secara erat dengan KKN Suharto tidak terusik, dan karena itu kredibilitas MPR/DPR/DPRD baik dimata rakyat maupun internasional lemah sekali;
5) Langkah pemerintah tidak konsisten dalam mengambil berbagai kebijaksanaan dan langkah seperti antara lain:
1. Membebaskan napol dan tapol tanpa terkecuali;
2. Membersihkan unsur KKN dalam kabinet dan lembaga-lembaga tinggi negara;
3. Membebaskan semua culikan politik selama orde baru - Suharto;
4. Membatalkan segera 5 UU Pokok Politik;
5. Menangkap dan mengajukan ke pengadilan semua penculik, penyekap, penganiaya;
6. Mengajukan ke pengadilan penembak sebenarnya peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti;
7. Mengusut secara tuntas organisator, penggerak aksi pengrusakan, pembakaran, pemerkosaan, baik yang di Jakarta, Sumatra Utara, Solo dan lain-lain serta mengajukan ke pengadilan;
8. Mengusut secara tuntas peristiwa Situbondo, Tasikmalaya, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Ujung Pandang, Rengasdengklok dan lainnya;
9. Mengusut kembali peristiwa Tanjung Priuk, Lampung, dan lainnya;
10. Menangani soal kesulitan sembako kurang konsisten. Kesan orang umumnya kesulitan sembako karena akibat permainan unsur KKN Suharto dalam Bulog dan lembaga lain yang berwenang;
11. Pengurusan dari pemberesan masalah Bank tidak konsisten. Hamburan uang untuk KLBI tidak terkontrol dan tidak bermakna, bahkan orang menduga ada permainan dalam pengurusan ini;
12. Dan berbagai sikap langkahnya terasa setengah hati.
Juga sikap Menhankam/Pangab ABRI terasa tidak konsisten terhadap tuntutan reformasi, seperti antara lain:
1. Sikap melindungi mantan Presiden dan keluarganya. Mengapa tidak juga terhadap mantan Presiden RI pertama pendiri RI, pencetus Pancasila, pejuang kemerdekaan sejak muda, yang jasanya sudah dikenal seluruh rakyat di dunia, terutama di negeri yang pernah terjajah;
2. Mengapa otak, organisator pengacauan, pembakaran, pemerkosaan, penjarahan yang sudah bukan rahasia umum berada didalam TNI AD tidak diambil tindakan tegas dan diajukan ke pengadilan;
3. Mengapa pelaku, organisator dan otak penembak mahasiswa Universitas Trisakti sesungguhnya tidak ditangkap dan diajukan ke pengadilan dan justru mengambing hitamkan Polri;
4. Mengapa mengajukan Undang-Undang pengaturan dan pembatasan demonstrasi, sedang hal demikian itu bertentangan dengan jiwa reformasi total, demokrasi dan hak azasi;
5. Mengapa mendesakkan pengganti Jaksa Agung dengan orang militer;
6. Mengapa membiarkan Letjen Syarwan Hamid salah satu organisator konggres PDI Medan dan peristiwa 27 Juli 1996 terus menjabat;
7. Dan masih banyak kata "mengapa" bila betul hendak konsisten terhadap reformasi total.
Dari peristiwa, data-data, kenyataan tersebut orang dapat melihat bahwa sikap pemerintah dan ABRI ternyata setengah hati, tidak sungguh-sungguh, semu bahkan terkesan lebih dalam memberi kesempatan pada sisa orde baru mengkonsolidasi kekuatan yang mulai porak-poranda, menjadi kekuatan yang akan membalikkan gerakan reformasi menjadi gerakan anti reformasi dengan baju reformasi.
Usaha konsolidasi orde baru harus digagalkan, bila tidak rakyat akan melalui jalan buntu, bahkan bisa masuk jurang gelap dalam memasuki abad 21 ini. Semua kesulitan rakyat Indonesia tidak akan teratasi dan terselesaikan, termasuk krisis kepercayaan politik, krisis moneter, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain, bila tidak sungguh-sungguh konsisten melaksanakan reformasi total - demokratisasi segera.
GELORAKAN TERUS GERAKAN REFORMASI TOTAL
Usaha menyeret mundur situasi ini harus diakhiri dan mahasiswa sebagai motor reformasi harus menggelorakan kembali gerakan reformasi total. Rakyat diberbagai daerah, desa sudah ikut gerak mengapa kalian mendingin dan berhenti. Akankah orang mengatakan bahwa mahasiswa juga tidak konsisten - semoga tidak terjadi ! Banteng-banteng pertahanan untuk konsolidasi Suhartoisme seperti Lembaga MPR/DPR/DPRD, pemerintahan (kabinet) ABRI, Golkar dan partai-partai yang dibentuk Suharto harus semua di reformasi. Dominasi KKN Suharto harus dibersihkan.
SI MPR dengan susunan dan keadaan sekarang yang penuh KKN Suharto tidak akan menghasilkan sesuatu yang berfaedah untuk melaksanakan secara konsekwen tuntutan reformasi total. Karena itu jalan yang terbaik segera mengadakan pemilihan umum. Partai politik pro reformasi total segera mengonsolidasi diri tanpa menunggu ijin atau restu - resmi.
Sementara ini perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa masa depresi dari periode krisis ini masih akan menurun terus, dan mengatasinya memperlukan waktu panjang, terutama kalau supra structur RI tidak segera berubah menjadi - supra structur demokratis dan didukung rakyat luas. Sistem, struktur dan cara kerja, pandangan hidup orde baru harus di reformasi segera, bukan dengan jalan pelahan-lahan, gradual, bersinambungan, konstitusional, karena jalan ini berarti mandek, status quo dan memberi kesempatan Suhartoisme mengkonsolidasi diri.
JADIKAN MOMENTUM-MOMENTUM PENTING UNJUK RASA
Unjuk rasa sebagai medium menyatakan pikiran, perasaan, manifestasi moral harus tetap dijalankan. Tak seorangpun, siapapun kedudukan dan jabatannya berhak meniadakan dan membatasi.
Yang perlu dijaga jangan sampai ada pembonceng secara terorganisasi merusak tujuan tuntutan reformasi total.
Semangat keberanian berunjuk rasa melawan ketidak adilan, dan menuntut pembaruan harus kita gelorakan terus, jangan ragu-ragu, takut. Ragu-ragu dan takut makanan empuk bagi mereka yang anti reformasi. Maju terus, kemenangan memihak gerakan rakyat yang memperjuangngkan reformasi total - demokratisasi.
Jakarta, 9 Juli 1998
Grakdemkes
Setianusa Adiputra.
| Kembali ke Index |